Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Paser, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251